Pemandangan Konservasi Alam Jawa Barat

Konservasi Hayati untuk Keberlanjutan Negeri

Informasi pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Bidang KSDA Wilayah III Ciamis - Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Jelajahi Kawasan

Empat Pilar Konservasi

Fokus perlindungan dan pengelolaan kami di Bidang KSDA Wilayah III.

TWA

Kawasan dengan tujuan wisata alam dan rekreasi publik.

Lihat Daftar (5 Lokasi)

Cagar Alam

Kawasan dengan tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan, perlindungan ekosistem murni.

Lihat Daftar

Purbajapa

Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran, fokus pada pemulihan populasi.

Pelajari Program

Edukasi

Sumber daya untuk pembelajaran, penelitian, dan penyuluhan konservasi alam.

Lihat Modul

Satwa Prioritas Konservasi

Menjaga kelestarian fauna endemik di wilayah Jawa Barat.

Elang Jawa
Simbol Konservasi

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)

Elang Jawa adalah salah satu satwa paling ikonik dan sangat dilindungi di Indonesia, menjadi simbol satwa nasional. Keberadaannya di TWA Gunung Papandayan dan kawasan sekitarnya menunjukkan kualitas ekosistem yang masih baik.

Status IUCN:

EN (Terancam Punah)

Habitat Utama:

Hutan primer dan sekunder pegunungan.

Galeri Kami

Video kegiatan dan keindahan alam di Bidang KSDA Wilayah III.

Video Kegiatan
Kawah Papandayan
Banteng Jawa Purbajapa
Rafflesia Patma

KSDA Wilayah III

Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis

Email: info@ksdawilayah3.id (Contoh)

Telp: (0265) xxxxxxx

Kawasan Utama

Layanan

Ikuti Kami

© 2025 Bidang KSDA Wilayah III Jawa Barat. Dikelola oleh Bidang KSDA Wilayah III Ciamis - BBKSDA Jawa Barat.

Sabtu, 04 April 2020

Kaleidoskop Kegiatan Bidang KSDA Wilayah III Tahun 2019

Sebagai unit pelaksana dari BBKSDA Jawa Barat, Bidang KSDA Wilayah III menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan :

  1. Inventarisasi potensi, penataan kawasan
  2. dan penyusunan rencana pengelolaan cagar alam,
  3. suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru;
  4. Pelaksanaan perlindungan dan pengamanan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, taman buru;
  5. Pengendalian dampak kerusakan sumber daya alam hayati;
  6. Pengendalian kebakaran hutan di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru;
  7. Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumberdaya genetik dan pengetahuan tradisional;
  8. Pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan;
  9. Evaluasi kesesuaian fungsi, pemulihan ekosistem dan penutupan kawasan;
  10. Penyiapan pembentukan dan operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK);
  11. Penyediaan data dan informasi, promosi dan pemasaran konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya;
  12. Pengembangan kerjasama dan kemitraan bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya;
  13. Pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar;
  14. Koordinasi teknis penetapan koridor hidupan liar;
  15. Koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan kawasan ekosistem esensial;
  16. Pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya;
  17. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi;
  18. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga serta kehumasan
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 terekam dalam video berikut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar